Indonesia English
Jumat, 29 Maret 2024 |
Pendidikan

Pemprov Banten Atur Besaran Gaji Guru Honorer

Jumat, 13 Januari 2017 21:11:45 wib - Komentar
Sekretaris Dindik Banten Ardius Prihantono, S.Sos, M.Si.

SERANG,(Banten88.com): Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten telah mengatur besaran gaji untuk guru honorer di SMA/SMK. Hal itu diungkapkan Sekretaris  Dindik Banten Ardius Prihantono, S.Sos, M.Si.

 

“Untuk gaji honorer nanti disesuaikan sesuai jenjang pendidikan. Misalkan S2 itu gajinya Rp1,5 juta, untuk S1 Rp1,3 juta, sedangkan untuk D3 sebesar Rp1 juta. Ke depan kita juga akan hitung gaji mereka sesuai dengan jam pelajaran,” kata Ardius saat dihubungi wartawan  via telepon, Jumat (13/1).

 

Dijelaskan Ardius, dalam waktu dekat untuk gaji honorer akan segera direalisasi. Hal itu menyusul APBD hasil evaluasi Kemendagri yang akan segera disahkan.

Sementara terkait Surat Keputusan (SK) untuk tenaga honorer guru SMA/SMK, lanjut Ardius, pihaknya sedang menyusun SK tersebut. Ia pun mengaku saat ini Dindik Banten masih melakukan verifikasi SK dari kabupaten/kota.

 

“Dalam waktu dekat kita usahakan itu (SK red), karena waktu pelimpahan banyak SK dadakan. Maka dari itu kita verifikasi dulu, baru kita SK kan ulang, kemungkinan setelah pelantikan pejabat nanti. arena ,” ujarnya.

 

Menurut Ardius, saat ini Dindik Banten masih mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam mengakomodir SMA/SMK yang kini menjadi kewenangan Pemprov Banten. Diketahui, Dindik Banten akan membuat cabang dinas di kabupaten/kota untuk memfasilitasi SMA/SMK.

“Nomenklatur, stempel dan plang juga sedang kita buat, dan hal itu sudah kita sepakati dengan Biro Organisasi  Setda Pemprov Banten,”katanya.

 

Ditambahkan Ardius, jumlah guru honorer dari pelimpahan kewenangan SMA/SMK kurang lebih mencapai 7.000 orang. (Okan).

KOMENTAR DISQUS :

Top