SERANG KOTA,(Banten88.com): Dua orang pemilik dan penjual narkoba jenis sabu, diamankan Sat Resnarkoba Polres Serang Kota hari Jumat, 05 November 2021 sekitar pukul 19.30 wib, di Jalan Raya Taktakan, RT 02 RW 12, Keluraha Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Tersangka pertama berinisial IM (30) dan AH (25). Dari keduanya, didapatkan narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.
...