LEBAK,(Banten88.com ): Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Hardiwinangun kembali ditertibkan Pemerintah Daerah kabupaten Lebak, Banten melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pasalnya, seluruh PKL tersebut kedapatan membuka lapaknya sebelum aturan yang sudah ditentukan pemerintah daerah.
"Dalam aturan kan hanya boleh buka pada Pukul 16.00 WIB, itupun hanya sa...