Indonesia English
Sabtu, 22 Maret 2025 |
Nasional - Hukum dan Kriminal

2 Provokator Tolikara Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kamis, 23 Juli 2015 19:59:17 wib - Komentar
Kerusuhan Tolikara.

Jakarta, (Banten88.com) – Dalam kasus Tolikara, Polisi sudah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka penyerangan umat Islam saat salat Id di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua, HK dan JW. Menurut penyidik, keduanya baru akan diterbangkan ke Jayapura besok. "Sudah kita tangkap, betul sudah menjadi tersangka, tadi pukul 17.00 WIT, menjelang magrib," kata Kapolda Papua Irjen Yotje Mende dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/7).

Lebih lanjut Yotje mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan, keduanya bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Setelah berhasil membekuk dua tersangka, penyidik masih melakukan pencarian yang bisa dijadikan sebagai tersangka lainnya. "Tidak, sama sekali saat ditangkap tanpa perlawanan," ujarnya.

Menurut Kapolda, dua tersangka tersebut dijerat pasal provokasi dan perusakan. Saat ini keduanya masih berada di Wamena untuk dimintai keterangan. Keduanya saat ini dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Tolikara. "Rencananya baru besok pagi kita akan bawa ke Jayapura," kata Yotje.

Saat ini kedua tersangka dalam perjalanan menuju Wamena untuk persiapan pemberangkatan Jumat besok. Perjalanan menuju Jayapura dari pegunungan tengah menggunakan pesawat. “Penyidikan tidak berhenti di dua tersangka tersebut. Kemungkinan akan bertambah," ujar Kapolda Papua Irjen Yotje.

Dikatakan Kapolda, Kedua tersangka tersebut HK dan JW, mereka adalah dari kubu yang menyerang lawan dan melakukan perusakan dan pembakaran. "Dalam keterangannya, mereka ini menjadi provokator atau oranng yang menyuruh melakukan penyerangan atau mengendalikan provokasi," tukasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa salah satu tersangka peristiwa Tolikara merupakan pegawai bank. Saat ini, Polri telah menetapkan dua tersangka, yaitu HK dan JW. "Baru dua orang yang menjadi tersangka dari pihak masyarakat sana. Pegawai di sana, kalau enggak salah pegawai bank," kata Badrodin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7).

Dikatakan Kapolri,  sejauh ini belum ada penahanan untuk dua tersangka tersebut. Saat ini, HK dan JW tengah dibawa ke Wamena untuk diperiksa sebagai tersangka. Ia menegaskan, ada alat bukti kuat yang mengindikasikan kedua tersangka itu terlibat dalam keributan di Kabupaten Tolikara, Papua pada 17 Juli 2015 lalu.

"Yang pasti penangkapan itu ada dasarnya dan alat bukti cukup. Sangkaannya bisa melakukan perusakan, kekerasaan, penganiayaan, bisa juga penghasutan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan bangunan kios dibakar, termasuk rumah ibadah Baitul Mustaqin yang ikut terbakar. Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan. Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada pertemuan pemuka gereja.

Ratusan orang membubarkan shalat Id yang digelar di rumah ibadah tersebut. Polri kemudian melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa. Karena tidak ada yang mentaatinya, Polisi kemudian melepaskan tembakan ke tanah. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dikabarkan tewas dan 11 orang luka-luka akibat terkena tembakan polisi. (Dang)

 

KOMENTAR DISQUS :

Top