Indonesia English
Jumat, 29 Maret 2024 |
Nasional - Hukum dan Kriminal

67 Kasus Korupsi Ditinggal Buwas Menjadi Pekerjaan Komjen Anang

Senin, 07 September 2015 20:11:01 wib - Komentar
Komjen Pol Anang Iskandar.

Jakarta, (Banten88.com) – Termasuk cepat dan singkat jabatan Kabareskrim Mabes Polri yang di emban Komjen Budi Waseso. Jika dibandingkan dengan pejabat lain, dia hanya menjabat kurang lebih selama tujuh bulan setengah di Bareskrim. Meski singkat, sejumlah prestasi dan pengungkapan berbagai kasus korupsi terbilang moncer. Seperti tidak mau kalah oleh KPK, dimasa Buwas Bareskrim benar-benar ditakuti para koruptor.

Ditemui usai acara serah terima jabtan, Buwas menyebut masih ada 67 kasus korupsi yang datanya dipegang Bareskrim Polri yang belum diusut tuntas, prosesnya dalam keadaan masih penyelidikan. Dia meminta, setelah tidak lagi menjabat Kepala Bareskrim Polri nantinya, Buwas minta penyidik Bareskrim tetap melanjutkan pengusutan kasus-kasus besar yang sudah ditangani hingga tuntas.

"Bukan soal prestasi, saya berharap apa yang sudah kita rintis dalam penegakan hukum, apalagi yang belum selesai, harus tetap dijalankan. Masih ada 67 kasus korupsi, saya minta usut dan tuntaskan semua," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).

Sayangnya Buwas tidak merinci ke-67 kasus korupsi tersebut. Meski didesak wartawan, dia tetap  enggan menyebut apa saja 67 kasus korupsi yang dimaksud. Namun, ia memastikan bahwa 67 kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan di Bareskrim Polri. Ia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi adalah amanat undang-undang. Untuk itu, ia berpesan kepada penyidik untuk menegakkan hukum sesuai dengan UU.

"Jangan ragu selama kita menegakan keadilan. Kita harus betul-betul bulat untuk melakukan pemberantasan korupsi. Terlebih lagi, pemberantasan korupsi telah menjadi program prioritas pemerintah era Joko Widodo-Jusuf Kalla," katanya.

Tanpa merinci lebih jauh, Buwas menyampaikan jika pengekan hukum bukan saja menjadi impian masyarakat, akan tetapi itu juga salah satu dari tujuan pemerintahan sekarang. “Pak presiden dalam Nawa Cita-nya kan sudah menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi adalah prioritas. Makanya, saya berpesan kepada pengganti saya, itu harus dilanjutkan. Tidak ada alasan untuk tidak dilanjutkan," kata dia.

Seperti diketahui, Polri melakukan rotasi besar-besaran terhadap jajarannnya. Dalam rotasi tersebut, sebanyak 71 perwira tinggi mendapat rolling jabatan. Salah satunya Budi Waseso  menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional menggantikan Komjen Anang Iskandar. Adapun Anang menjabat Kabareskrim.

Sebelum pergantian jabatan ditubuh Polri dilakukan, sebelumnya Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar pertemuan dengan Budi Waseso di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/9) pagi. Kompolnas hendak mengkonfirmasi laporan masyarakat soal perkara-perkara yang disebut tidak kunjung selesai.

Salah satu komisioner Hamidah Abdurrahman mengatakan, beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat tidak kunjung selesai adalah kasus dugaan korupsi kondensat, dugaan korupsi payment gateway, dugaan korupsi dalam program cetak sawah, dugaan korupsi mobile crane di Pelindo, dan dugaan korupsi penanaman pohon di Pertamina Foundation.(Dang).

KOMENTAR DISQUS :

Top