Kota Serang,(Banten88.com): PPKM level 4, Pemberian bantuan Beras kepada masyarakat yang kurang mampu ditengah Pandemi covid-19 terus dilakukan jajaran Polres Serang Kota Polda Banten.
Hal tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Taktakan dengan memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di Lingkungan Soyog RT. 001/002 Kelurahan Taktakan Kecamatan Taktakan Kota Serang. Jumat (23/7/2021).
"Pemberian beras merupakan salah satu bentuk kepedulian dari aparat kepolisian bagi masyarakat yang mengalami kesulitan, terlebih di masa PPKM level 4," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH.
Lanjut AKP Tohirudin, pemberian beras bertujuan untuk turut meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan di tengah penerapan PPKM level 4 di wilayah kecamatan Taktakan.
"Semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat yang kurang mampu ditengah pandemi Covid-19.” tandasnya.
Kapolsek berharap, seluruh masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan mendukung PPKM level 4.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas," ujarnya.
Sementara itu, salahsatu warga penerima bantuan beras merasa senang atas bantuan beras yang diberikan pihak kepolisian.
"Kami sangat senang dan terimakasih pa Polisi atas bantuan beras yang diberikan kepada warga,
bantuan ini sangat bermanfaat untuk kami dan keluarga," ucapnya singkat. (sumber TP/HUMAS).