Indonesia English
Jumat, 11 Oktober 2024 |
Seputar Banten - Pemerintahan

Dewan Beri Peringatan Terhadap Pencemar Sungai Cimanceuri

Rabu, 15 April 2015 22:59:15 wib - Komentar
Serang,(Banten88.com): Komisi IV DPRD Provinsi Banten memberi peringatan kepada PT Lautan Steel lantaran membuang limbah hasil produksinya langsung ke sungai Cimanceuri di Balaraja Kabupaten Tangerang, Banten. Pabrik yang memproduksi besi tersebut tidak menyediakan penampungan pembuangan limbah industry, melainkan di buang ke Sungai Cimanceuri sehingga mencemari air sungai dan banyak dikeluhkan masyarakat sekitar. "PT Lautan Steel beralamatkan di Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Banten.membuang limbah industrinya ke Sungai Cimanceuri di wilayah Kecamatan Balaraja," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Ali Nudin Abdul Gani di Serang, Rabu.(15/4). Menurut Ali Nurdin, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke PT Lautan Steel, Selasa (14/4/2015) kemarin, pihak perusahaan menyerahkan penggelolaan limbah industrinya kepada pihak ketiga. "Limbah industri di buang ke Sungai Cimanceuri karena pihak perusahaan tidak menyediakan tempat penampungan pembuangan limbah," ujarnya. Akibat membuang limbah industri ke Sungai Cimanceuri, lanjut Ali Nudin air sungainya tercemar. Begitu juga dengan cerobong asap industrinya mencermari lingkungan masyarakat sekitar. "Pada saat sidak, kami sudah minta kepada pihak perusahaan untuk segera membangun tempat penampungan pembuangan limbah secara permanen sehingga masyarakat tidak dirugikan. Kami juga minta SKPD terkait di Provinsi Banten menindak lanjuti hasil sidak Komisi IV ini," pintanya. HRD (Human Resource Development) Manager PT Lautan Steel, Taptazami mengaku akan melakukan perbaikan dalam pengelolaan limbah industrinya. "Penggelolaan limbah yang kami lakukan akan diperbaikan, kami juga akan berupaya menyediakan tempat pengelolaan pembuangan limbahnya," kata Tatazami. (YAN).

KOMENTAR DISQUS :

Top