Serang,(Banten88.com): Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni mengatakan, meminta kepada pemprov segera berkoordinasi dengan KemenPAN-RB supaya menyelesaikan persoalan sisa honorer K1 yang belum diangkat menjadi PNS.
"Pemprov harus lebih proaktif lagi untuk mengawal informasi ini. Saya ingin Pak Gubernur, Pak Sekda dan Kepala BKD melakukan langkah-langkah cepat menanyakan soal penyelesaian K1," jelasnya.
Pemprov harus segera mendatangi pemerintah pusat agar tidak ada lagi keragu-raguan. "Kalau memang berkas dan data sudah masuk, jangan sampai ada miss komunikasi. Atau mungkin ada syarat yang masih dianggap kurang., dan mungkin KemenPAN-RB masih ada keraguan. Dan ini harus segera dilakukan," ujarnya.
Sehari sebelumnya Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan membeludaknya jumlah honorer di Provinsi Banten merupakan tanggung jawab masing-masing instansi yang menaunginya. Sebab, pihak KementPAN RB tidak memiliki tanggung jawab untuk kesejahteraan para honorer tersebut.
“Terkait penggajian honorer, yang diurus oleh Menpan-RB adalah pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah. Pegawai lain yang tidak masuk nomenklatur kepegawaian, sebagai ASN itu adalah tanggung jawab masing-masing instansi yang merekrutnya,” tegas Yuddy usai memberi arahan di Mapolda Banten, Selasa lalu.
Yuddy menjelaskan bahwa tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer. “Kan sudah distop itu honorer-honorer,” tegasnya.
Meski demikian Yuddy mengaku pihaknya tidak menutup mata dengan fakta di lapangan. “Kita memang tidak menutup mata, bagaimana ini mencari jalan keluar untuk menyelesaikan tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah. Tapi saya tidak tau jumlah yang pastinya berapa, karena tidak ada catatannya. Saya tidak tau mereka kerja di mana, gajinya berapa, tidak ada aturannya. Berarti yang bertanggung jawab pejabat pembina kepegawaiannya,” jelasnya.
Yuddy juga membantah jika dirinya ingkar janji terhadap nasib 359 honorer K1 yang belum diangkat menjadi ASN. “Honorer yang tertinggal menjadi tanggung jawab gubernur sebagai pejabat Pembina kepegawaian (PPK), saya juga sudah menerima surat dari gubernur tekait pengangkatan honorer K1 di Banten. Namun saying hingga saat ini belum bisa bertemu dengan gubernur untuk membahasanya,” tambahnya.
Sontak saja komentar MenPAN RB mendapat reaksi dari honorer K1 di Provinsi Banten. Mereka berharap agar Gubernur Banten Rano Karno dan Menteri Yuddy bisa segera bertemu untuk membahas nasib mereka.
Saya sepakat apa yang dikatakan MenPAN Yuddy bahwa K1 mestinya sudah selesai namun faktanya belum,” kata koordinator forum honorer K1 Endang Suherman.
Ending menuturkan bahwa honorer K1 yang sudah diangkat lebih dulu kurang lebih 400 orang. “Legal standingnya sama kok dengan yang belum diangkat yakni SE MenpanRB No. 3 Tahun 2012. Dalam surat edaran tersebut jumlah K1 Banten kan 781 orang, yang diangkat baru kurang lebih 400 orang sisanya ya kami-kami ini,” ujarnya.
Endang melanjutkan, data terakhir hasil validasi BKD per Februari 2016 K1 Banten yg belum diangkat sebanyak 359. Dan mengacu pada PP 48 tahun 2005 jo PP 56 tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, pengangkatan K1menjadi PNS adalah kewajiban pemerintah.(YAN).