Indonesia English
Selasa, 19 Maret 2024 |
Pendidikan

Dindik Banten Ajukan Rp2,6 Triliun Operasional Pelimpahan SMA/SMK

Jumat, 13 Mei 2016 19:18:18 wib - Komentar
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Teddy Rukman.

SERANG,(Banten88.com): Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengajukan anggaran sekitar Rp2,6 triliun untuk operasional dan tunjangan guru berkaitan dengan pelimpahan kewenangan pengelolaan pendidikan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai UU No 23 Tahun 2014.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Teddy Rukman di Serang  mengatakan, anggaran sebesar Rp2,6 triliun tersebut masih dalam proses pengajuan untuk dianggarkan pada 2017 dan masih dibahas di Bappeda.

“Tahun 2017 kita mengajukan anggaran Rp2,6 triliun, diantaranya untuk tunjangan guru serta kegiatan dinas sekitar Rp1 triliun dan biaya operasi pendidikan sekitar Rp1,6 triliun,” kata Tedi, Jum’at, (13/5).

Dijelaskan Teddy, tunjangan untuk para guru atau tunjangan perbaikan penghasilan bagi para guru yang dilimpahkan dari kabupaten/kota ke provinsi, akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki provinsi. Sehingga kemungkinan tidak akan sama dengan tunjangan yang selama ini diterima oleh para guru di masing-masing kabupaten/kota.

“Sekarang ini kan tunjangannya berbeda-beda karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran di daerah, ada yang besar dan ada yang kecil. Nah nanti setelah dilimpahkan ke provinsi, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan antara guru di daerah terpencil dan di kota,”katanya.

Menurut Tedi, proses pelimpahan kewenangan SMA/SMK sampai saat ini sudah hampir selesai 100 persen, rencananya pada Agustus 2016 secara simbolis akan ditandatangani pelimpahan atau serahterima semua dokumen sekolah SMA/SMK tersebut dari kabupaten/kota ke provinsi.

“Mudah-mudahan operasionalisasi SMA/SMK oleh provinsi mulai pada Januari 2017,” katanya.

Teddy menerangkan, Pemerintah Provinsi Banten siap menerima pelimpahan sekitar 1.018 sekolah tingkat atas atau SMA sederajat dari  kabupaten/kota, dalam rangka implementasi UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah khususnya bidang pendidikan tersebut.

“Pelimpahan ini membutuhkan kesiapan yang matang, karena sumber daya yang harus dikelola oleh provinsi tidak sedikit,”katanya.

Sedangkan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan dilimpahkan dari kabupaten/kota ke provinsi sekitar 11 ribu orang. Diantara SDM tersebut yakni guru PNS dan staf di lembaga pendidikan sekitar 5000 orang dan guru non PNS sekitar 6000 orang.(YAN).

KOMENTAR DISQUS :

Top