Lebak, (Banten88.com): Kepengurusan Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN-RI) Kabupaten Lebak masa bakti tahun 2017-2022 telah terbentuk dan resmi dilantik oleh Pengurus Pusat. Pelantikan pengurus FBN-RI Kabupaten Lebak dilaksanakan di aula Hotel Mutiara, Rangkasbitung. Senin, (18/09/2017).
Ketua FBN Kabupaten Lebak, H. Ahya mengatakan yang menjadi dasar terbentuknya FBN di Kabupaten Lebak dikarenakan rasa keprihatinan terhadap kondisi masyarakat saat ini, baik di tingkat lokal maupun di tingkat nasional. Saat ini ada penurunan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai kepahlawanan yang bisa mengancam keutuhan NKRI.
Hal yang paling nyata yang setiap hari kita dengar saat ini adalah munculnya kelompok radikal, peredaran narkoba yang semakin merajalela, korupsi, kejahatan seksual dan sinyalemen adanya skenario asing yang ingin menghancurkan NKRI.
Maka kehadiran FBN diharapkan bisa membantu Pemerintah sebagai wadah perjuangan komponen bangsa yang memiliki kesadaran dan komitmen membangun sistem keamanan dan pertahanan rakyat dalam bingkai NKRI.
"FBN-RI hadir untuk menciptakan ketahanan nasional yang kokoh dan dinamis guna mewujudkan NKRI yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Selain itu FBN-RI juga sebagai kontrol sosial dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pemantapan sikap bela negara," kata H. Ahya disela-sela acara pelantikan FBN-RI Kabupaten Lebak periode 2017-2022.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN-RI), Laksamana Muda (Purn). Prof. Dr. Setyo Harnowo dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pengurus FBN-RI Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang baru dilantik.
Dirinya menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib membela negara. Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.
"Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara," ujarnya. (Eli)