Indonesia English
Jumat, 29 Maret 2024 |
Hukum dan Kriminal

Hendak Demo, 29 Pelajar Diamankan, Kapolresta Tangerang Sebut Tindakan Pelajar Akan Tercatat di SKCK

Selasa, 13 Oktober 2020 22:00:32 wib - Komentar
Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 29 orang pelajar yang hendak ikut aksi demonstrasi ke Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Serang,(Banten88.com): Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 29 orang pelajar yang hendak ikut aksi demonstrasi ke Jakarta, Selasa (13/10/2020). Para pelajar itu diamankan saat memberhentikan mobil bak terbuka di Kawasan Tertib Lalu Lintas, Jalan Baru, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, dari 29 pelajar, 8 orang diantaranya berstatus sebagai pelajar SMP. Bahkan sebagaian diantaranya sudah tidak bersekolah lagi. Selain itu, kata Ade, tindakan para pelajar itu akan tercatat di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Perlu diingat, adik-adik yang diamankan, kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat, itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah. Ada catatan khusus yang akan kami sampaikan,” terangnya.

Ade mengingatkan, para pelajar yang diamankan akan dicatat identitasnya. Nantinya, kata Ade, catatan itu akan dituangkan saat para pelajar itu nantinya hendak membuat SKCK.

Ade menambahkan, ada sedikitnya 6 orang yang berhasil melarikan diri. Ke-6 orang yang berhasil melarikan diri itu diketahui membawa batu dan kayu di dalam tas. Dikatakan Ade, saat dilakukan pemeriksaan, ke-25 orang yang berhasil diamankan mengaku tidak memiliki uang. Selain itu, kata Ade, para pelajar itu juga mengaku tidak tahu materi aksi.

“Tadi mereka tidak punya uang mau nebeng mobil muatan barang. Memberhentikan mobil di jalan nebeng ke Jakarta. Semuanya ditanya tidak tahu, mau ke mana,” papar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.

Ade berujar, para pelajar hendak berangkat ke Jakarta karena mendapat undangan aksi melalui media sosial. Tidak hanya itu, ujar Ade, para pelajar yang diamankan juga tidak meminta izin kepada orang tua. Ade menyesalkan tindakan para pelajar itu. Oleh karena itu, Ade pun mengajak para orang tua untuk mengawasi anak.

Dari para pelajar itu, diamankan 1 topeng Joker dan atribut sekolah. Agar peristiwa serupa tidak terulang, kata Ade, akan dilakukan patroli di media sosial. Selain itu, kepolisian juga akan menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan unsur sekolah.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sudah mengeluarkan surat imbauan untuk sekolah dan para orang tua mengenai larangan untuk para pelajar mengikuti aksi demonstrasi,“ pungkas Ade.(sumber anggi).

KOMENTAR DISQUS :

Top