Indonesia English
Jumat, 29 Maret 2024 |
Nasional - Advetorial

Inilah 4 Tugas Pokok Biro Pemerintahan Provinsi Banten

Rabu, 23 September 2015 18:44:21 wib - Komentar
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina.

Oleh : Dadang Handayani

 

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor  3 tahun 2012 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah Provinsi Banten, Biro Pemerintahan merupakan salah satu instansi dilingkungan Setda Provinsi, kedudukannya berada di bawah Sekretaris Daerah. Tugas pokok Biro Pemerintahan adalah mengolah bahan dalam rangka melakukan koordinasi di  instansi lintas vertikal.

Dibawah Biro Pemerintahan Provinsi, penyelenggaraan pemerintahan wilayah atau pemerintahan daerah di Kabupaten dan Kota bisa saling bersinergi. Penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan juga menjadi salah satu kebijakan yang harus dilaksanakan. Pertanahan, kerjasama antar daerah, swasta dan luar negeri, kependudukan dan catatan sipil serta penyelenggaraan pemerintahan umum merupakan tugas inti yang tetap harus terjalin.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengakui jika masih banyak tata kelola pemerintahan yang harus menjadi perhatian. Ruang lingkup tugasnya memang tidak jauh dari bagaimana melakukan manajamen pemerintah yang baik, bersih dan akuntable. Sehingga, apa yang menjadi gagasan dan konsep masing-masing dinas, badan dan kantor tertuang dalam sebuah pemikiran yang sama, dan itu yang akan dijadikan landasan bagi Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai kepala daerah untuk meng-implementasikannya secara utuh.

Seperti yang tertuang dalam Pasal 8 Perda nomor 3 tahun 2012 dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, Biro Pemerintahan mempunyai tugas pokok membantu Asisten Tata Praja dalam  rangka pembinaan terhadap pegawai, melakukan koordinasi, evaluasi dan perumusan kebijakan pemerintahan, penyelenggaraan urusan desentralisasi dan dekonsentrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Dalam susunan organisasinya memang dipisahkan, masing-masing divisi bagian menangani tugas pokok dan menggali yang sudah tidak populis lagi,” kata Nina.

Dikatakan Ninan, untuk memudahkan siapa melakukan apa dan siapa menyiapkan apa maka ada strategi yang dibangun, berikut adalah susunan organisasi Biro Pemerintahan yang umum dan menjadi acuan dari setiap penyelenggaraan pemerintaan daerah ada empat pilar utama. Yang pertama, untuk bagian desentralisasi membawahi sub bagian bina penyelenggaraan otonomi daerah, sub bagian bina pendapatan dan perimbangan keuangan daerah, dan sub bagian bina perangkat daerah.

“Sama lah kedudukan dan penyusunan organisasinya seperti itu, sesuai dengan pedoman tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah Provinsi Banten,” tutur Nina.

Yang kedua, dalam tugas melakukan dekonsentrasi ini lebih banyak menyerap aspirasi bawah sampai menyentuh kepada aparatur desa dan stakholder. Jika melihat dalam struktur organisasinya, bagian dekonsentrasi lebih pada pembinaan, yang membawahi sub bagian bina pemerintahan desa dan kelurahan, selain itu terdapat sub bagian bina dekonsentrasi dan tugas pembantuan, dan sub bagian pertanahan. “Tugas kita sampai menyentuh pada pemerintahan paling bawah yang di desa maupun kelurahan,” urai Nina.

Tugas ketiga yang tidak kalah seriusnya adalah bagian kerjasama baik yang menyangkut urusan dalam maupun luar negeri. Hubungan kerjasama yang membawahi sub bagian kerjasama dalam negeri melakukukan koordinasi baik pada pemerintah pusat maupun kedalam pemerintahan daerah. Sedangkan bagian kerjasama luar negeri dan sub bagian tata usaha biro adalah upaya  melakukan hubungan ke luar dengan membandingkan sitem pemerintahan yang dianut.

Tugas pokok terakhir adalah bagian administrasi kependudukan yang erat sekali dengan lembaga lain yang membawahi sub bagian pemutakhiran data, disisni menyangkut dengan data pemilih pada pemilu maupun data kependudukan miskin dan sebagainya. Kemudian dari data itu ada sub bagian pelaporan yang secara update terus melakukan pemutakhiran, dan sub bagian evaluasi kependudukan yang melapori secara utuh perkembangan kependudukan di tiap wilayah. (Adv)

 

KOMENTAR DISQUS :

Top