Indonesia English
Senin, 04 Desember 2023 |
Nasional - Hukum dan Kriminal

Jelang Pilkada, 7 Pelaku Curanmor Diringkus

Selasa, 08 Desember 2015 17:37:54 wib - Komentar
Tujuh pelaku curanmor ditangkap Polisi.

Serang,(Banten88.com): Tujuh tersangka pelaku curanmor dari dua kelompok berbeda berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Serang. Lima pelaku dari kelompok Serang Utara diantaranya Anjar, Opan, Satori, Jajat dan Maman. Sementara kelompok Sumatera terdiri dari dua orang, Iwan dan Alif.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino mengatakan, kelompok Serang Utara kerap beraksi dengan menggunakan media kendaraan roda empat rentalan. Mereka mengintai korbannya yang lengah karena menyimpan kendaraan di depan halaman dan tidak mengunci rumah. "Sasarannya sekitaran dalam Kota Serang.

Sementara untuk kelompok Sumatera, mengincar kendaraan yang terparkir disembarang tempat," terang AKP Arrizal didampingi Kaur Reskrim, Iptu Atip Ruhyaman saat ekspose di gedung Satreskrim Polres Serang. Selasa (8/12).

Kasat menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berawal dari laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Jatanras yang dipimpin Ipda Shilton langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku. “Modus yang dilakukan para pelaku rata-rata tempat kejadian perkara (TKP) terjadi didalam rumah maupun halaman rumah,”ujarnya.

Diungkapkan Kasat, para pelaku ditangkap kemarin, jadi modus mereka ini cukup berani. Ketika melihat ada motor di halaman maupun pintu rumah tidak dikunci, mereka langsung masuk untuk mengambil kunci dan membawa lari motor.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, sebuah kendaraan motor dengan merek Yamaha X-Ride yang nomor polisinya dipalsukan. "Kita himbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan pintu-pintu rumah dalam kondisi terkunci ketika akan berpergian maupun akan istirahat," kata Kasat.

Pengakuan tersangka Anjar, kendaraan yang digunakan untuk melakukan operasi kejahatan merupakan mobil sewaan dengan harga Rp250 ribu per hari. Kendaraan hasil curian tersebut kemudian dijual ke Maman seorang penadah asal Kasemen, Kota Serang. Motor yang dicuri harganya bervariasi dari Rp2 juta hingga Rp3 juta.   "Kan enggak tentu setiap operasi berhasil. Kadang gagal juga seperti kemarin, lima hari gagal terus," kata Anjar.(Azmi).

KOMENTAR DISQUS :

Top