Indonesia English
Jumat, 19 April 2024 |
Seputar Banten - Pendidikan

Kadindik Kota Serang Harus Berani Tindak Tegas Sekolah Yang Lakukan Perpelonncoan

Rabu, 20 Juli 2016 20:49:22 wib - Komentar
Wakil Ketua DPRD Banten Ade Rossi Khoerunissa.

SERANG,(Banten88.com):Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Serang untuk menindak tegas sekolah yang tidak mematuhi aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.18 Tahun 2016 soal perpeloncoan.  Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Banten Ade Rossi Khoerunissa pada saat kunjungan kerja ke Kantor Dindik Kota Serang, Banten. Rabu (20/7).

 “Dinas Pendidikan Kota Serang agar menindak tegas sekolah yang melakukan tindakan perpeloncoan. Sebab tindakan tersebut sudah melanggar peraturan menteri pendidikan terkait larangan sekolah melakukan perpeloncoan,” kata politisi Partai Golkar  Ade Rossi.

Ade menjelaskan,  berdasarkan laporan dari masyarakat dan sejumlah dewan di Kota dan Kabupaten, masih saja ditemukan adanya aktifitas perpeloncoan di sejumlah sekolah di Provinsi Banten, terutama di Kota Serang.

“Untuk itu kami minta ketegasan pada dindik Kota Serang agar menindak tegas terhadap para sekolah yang masih bandel melakukan perpeloncoan di sekolah,”harapnya.

Sementara itu Kadindik Kota Serang Akhmad Zubaidillah menjamin pihaknya akan memanggil kepala sekolah yang terbukti pada saat pengenalan lingkungan sekolah, melakukan perpeloncoan. “Nanti akan kami panggil kepala sekolahnya agar mereka memberi keterangan pada kami. Intinya akan kami lakukan evaluasi terkait adanya temuan perpeloncoan di sekolah-sekolah di Kota Serang,” ujarnya.(Okan).

KOMENTAR DISQUS :

Top