Serang, (Banten88.com) – Kasus pengeroyokan yang dilakukan mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya proses hukumnya sepertinya akan dihentikan. Pasalnya, dua belah pihak telah sepakat untuk menempuh jalan musyawarah untuk menyelesaikan kasus tersebut. Meski kasus ini bukan delik aduan, namun bisa saja penyidik tidak akan memproses laporan Tobari yang menjadi korban penganiayaan oleh Mulyadi dan anak buahnya.
Adanya kesepakatan damai antara Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten, Mulyadi Jayabaya dan Tobari (48) warga asal Kampung Garung Sabrang, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, yang menjadi korban pengeroyokan ternyata menyisakan banyak cerita menarik. Keluarga Tobari mengaku kecewa atas adanya musyawarah yang sudah dilakukan Tobari dengan pihak Mulyadi Jayabaya.
Kekecewaan keluarga Tobari itu disampaikan Aden, yang dari status keluarga merupakan adik ipar Tobari. Ditemui wartawan dia menyampaikan bahwa pasca terjadinya pengeroyokan, Tobari sempat mencari perlindungan di rumahnya di wilayah Tangerang. Mendengar pelakunya merupakan orang kuat di Lebak, maka Aden berinisiatif untuk mencarikan bantuan hukum agar bisa mendampingi Tobari untuk melakukan laporan.
"Jujur saja saya merasa kecewa dengan musyawarah ini, sehabis lapor ke Polda, Ka Haji Tobari beberapa hari tinggal di Tangerang, di rumah saya guna mencari perlindungan, dan akhirnya saya carikan LBH," kata Aden.
Aden mengaku kecewa setelah kakak iparnya menempuh proses damai. Bahkan ia merasa sudah ditinggalkan oleh Tobari. Apalagi Tobari kini lebih mendengar apa yang disampaikan Akhmad Jajuli, sepupunya yang juga Ketua Protokorel Kadin Banten.
"Mungkin ini kekecewaan secara pribadi ya. Saya kecewa sama Ka Haji, karena setelah beres urusan mah, dia memilih sama Pak Jazuli ketimbang sama saya. Nahkan dia langsung pulang ke Cijaku bersama pak Jazuli,” tukasnya.
Dalam musyawarah tersebut, Aden menduga adanya intervensi yang dilakukan oleh Jazuli sehingga Tobari mau menandatangani berita kesepakatan perdamaian dengan pihak Mulyadi Jayabaya. Menurutnya, kesepakatan itu tidak sesuai dengan hasil musyawarah dengan keluarga yang dilakukan di Tangerang pasca terjadinya penganiayaaan.
"Udah pasti itu atas bujukan Jazuli, kayaknya mah penandatanganan surat kesepakatan itu pun Ka Hajinya ditekan sama Haji Jazuli. Masalahnya kejadian hari itu tidak sesuai dengan apa yang kita rencanakan di Tangerang jika terjadi musyawarah," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus pengeroyokan Tobari sudah menempuh jalan damai. Dikhabarkan Tobari sudah mencabut laporannya di Polda Banten usai melakukan pertemuan dengan pihak keluarga Mulyadi Jayabaya yang diwakili Agus R Wisas dan Jajuli, di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (13/10) lalu.
Menurut Agus R Wisas, bahwa pihak terlapor Mulyadi Jayabayatelah memenuhi semua poin yang disepakati dalam perjanjian damai tersebut kepada pihak Tobari. "Sudah selesai masalahnya, kita sudah lakukan musyawarah dan sudah kita memenuhi semua apa yang diminta oleh korban," ujar Agus kepada wartawan. (Dang)