Indonesia English
Jumat, 11 Oktober 2024 |
Hukum dan Kriminal

Mata Elang ‘Rampas’ Motor Dijalan, PT MCF/MAF Digeruduk Massa

Rabu, 30 Agustus 2017 15:50:49 wib - Komentar
Belasan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masayarakt (LSM) mendatangi kantor PT. Mega Central Finance/Mega Auto Finance di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Bypass, Sumur Buang, Kecamatan Cibadak, Rabu (30/8/2017).

Lebak, (Banten88.com): Belasan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masayarakt (LSM) Dinamika Rakyat menggeruduk kantor PT. Mega Central Finance/Mega Auto Finance di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Bypass, Sumur Buang, Kecamatan Cibadak, Rabu (30/8/2017).

Kedatangan masa tersebut untuk menuntut keras tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dengan menggunakan jasa debt colector (Mata elang-red) untuk merampas kendaraan dijalanan lantaran menunggak angsuran pembayaran.

“Kami kecewa PT. MCF/MAF tidak mematuhi perundang-undangan, dimana setiap konsumen juga memiliki hak yang dijamin oleh UU Fidusia,” kata Aldo dalam orasinya.

Mereka juga menuding adanya kejanggalan dengan berdirinya perusahaan tersebut mengingat adanya dua nama perusahaan yakni MCF/MAF cabang Kabupaten Lebak yang bernaung dalam satu manajemen.

“Kita minta izinnya juga untuk dievaluasi dan diperiksa keabsahannya,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Aldo, yang saat ini sudah mulai membuat masyarakat resah yakni dengan adanya Mata elang (Matel) di wilayah Kabupaten Lebak dengan sikap sewenang-wenangnya tanpa memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bubarkan Matel, sama saja dengan merampas hak masyarakat dan tidak mengindahkan peraturan yang ada,” pintanya.

“Kita juga minta perusahaan untuk mengembalikan semua unit yang ditahan karena menunggak, pasalnya kendaraan tersebut tidak didaftarkan pada lembaga/kantor fidusia,” tambahnya. (Eli)

KOMENTAR DISQUS :

Top