Batam, (Banten88.com)- Peristiwa pembantaian yang dilakukan Rahmat bin Samsuri, warga Bengkoang Kolam, Blok A1 Rt 2/3 Nomor 1, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkoang, Batam, terhadap istrinya Sri dan ibunya Umi, menyisakan kepiluan yang amat sangat. Karena upaya perceraian yang akan dilakukan Rahmad, membuat Umi harus kehilangan nyawanya.
Peristiwa nahas ini terjadi di ruang tunggu Pengadilan Agama Batam, Kamis (11/6) sekitar pukul 11.45 WIB, saat keduanya sedang menunggu antrian sidang. "Setelah ditelusuri kejadian tersebut ternyata pelaku dan korban sudah terdaftar perkaranya di PA Batam dengan Nomor Register 0670/Pdt.G/2015/PA.Btm tanggal daftar 6 Mei 2015," demikian lansir PA Batam.
Gugatan ini diawali dengan sidang pertama 28 Mei 2015 lalu dan seharusnya dilanjutkan sidang kedua pada hari ini. Mereka sudah menjalani proses mediasi, namun tidak menempuh jalan perdamaian. Rahmad menusuk istrinya Sri, yang sedang duduk di ruang tunggu.
Menyaksikan anaknya ditikam, Umi ibunya Sri yang duduk di sebelah Sri berusaha melerainya. Namun apes, niat Umi dibalas penyerangan oleh Rahmad, dia menikamkan pisaunya persis mengenai perut Umi. Seketika Umi tersungkur bersimbah darah dengan luka usus hampir terburai.
"Kita belum mengambil kesimpulan, semua masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Barelang, Kompol Yoga Buanadipta di TKP.
Petugas kepolisian menemukan tiga senjata yang disimpan dalam tas milik Rahmad. Selain mengunakan pisau, Rahmad juga sudah mempersiapkan parang, dan benda tajam bergerigi. Diduga, Rahmad sudah merencanakan aksi pembunuhan Sri, namun yang menjadi sasaran malah Umi yang juga mertuanya.
“Sudah kita amankan senjata yang dipergunakan, karena keduanya terluka dan masih dirawat, jadi belum bisa dimintai keterangan,” jelas Yoga. (Dang)