Indonesia English
Senin, 09 September 2024 |
Politik

Membangkang Nyalon Walikota, Subadri Mau Dipecat Golkar

Senin, 02 Oktober 2017 19:22:57 wib - Komentar
(foto : Banten88.com)

Serang,(Banten88.com): Dianggap membangkang dan tidak dapat mengamankan garis kebijakan partai, Ahmad Subadri Usuluhudin terancam di recall dari ke-anggotaan kader partai Beringin.  Bahkan melalui fraksi partai Golkar di DPRD Kota Serang, mereka mengusulkan agar Subadri dicopot baik sebagai ketua DPRD maupun keanggotaanya sebagai anggota DPRD Kota Serang.

Menurut wakil ketua bidang organisasi DPD partai Golkar, Nunung Nursiamudin menyampaikan, keputusan Subadri yang menyatakan maju dalam pemilukada Kota Serang yang tidak direstui partai merupakan tindakan indisipliner. Dia menilai keputusan tersebut selain tidak menjalankan intruksi partai, Subadri dinyatakan telah melanggar PO Nomor PO-15/DPP/Golkar/VIII/2017 Bab 2 Pasal 2 Poin 3b dan poin 5.

“Secara terang-terangan mencalonkan diri atau dicalonkan dari partai lain maka akan disanksi menurut peraturan organisasi Bab III tentang sanksi organisasi pasal 11,” tegas Nunung kepada wartawan, Senin (02/10/2017).

Karena itu sambung Nunung, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, dia meminta serta mengusulkan agar Subadri untuk dicabut keanggotaannya oleh DPD partai Golkar melalui sidang pleno. Karena keputusan Subadri yang melanjutkan pencalonannya dianggap tidak mematuhi kebijakan dan melanggar peraturan organisasi yang telah memutuskan Vera Nurlela Jaman sebagai kandidat yang diusung untuk maju di Pilkada Kota Serang 2018 yang akan datang.

“Ini kan menyangkut kebijakan partai, jadi apapun yang sudah diputuskan oleh partai dimana tempat kita bernaung, kita harus loyal dan siap mengamankan kebijakan tersebut,” tukasnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang, Ratu Ida Marliati ketika dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti hasil pleno tersebut. Apa yang diputuskan melalui pleno tentu saja hasilnya dia akan menindaklanjuti utuk seterusnya akan segera mengusulkan pemecatan Ahmad Subadri ke DPP partai Golkar.

“Ini kerja kita maraton, pasti akan segera kita ditindaklanjuti, akan segera kita ajukan, langsung tidak ditunda-tunda lagi,” ujarnya.

Dikatakan Ida, dalam kasus Subadri, tentu saja rekomendasi itu selain pemecatannya, juga DPD Golkar Kota Serang akan membentuk tim untuk mengganti posisi Ahmad Subadri sebagai Ketua DPRD Kota Serang yang nantinya dapat dijalankan melalui pengisian Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Sudah kita kaji, tim Internal partai Golkar sudah menyiapkan untuk mengganti posisi ketua DPRD Kota Serang dan itu sudah dibentuk,” imbuhnya. (Faiz)

KOMENTAR DISQUS :

Top