Serang,(Banten88.com): Petugas Satuan Reskrim Polres Serang mengamankan tiga anak jalanan dari komunitas punk di simpang lampu merah Pisang Mas Kota Serang, Senin (8/2) siang. Nyaru sebagai pengamen jalanan, ketiganya dipergoki melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengguna jalan.
"Ketiganya kita amankan setelah ketahuan minta uang dengan cara memaksa kepada sejumlah pengendara. Ulah pemuda jalanan ini diketahui petugas reskrim yang sedang melakukan patroli," ujar AKP AKP Arrizal Samelino, Kepala Satuan Reskrim Polres Serang.
Dikatakan Arrizal, saat dilakukan pendataan, ketiganya sempat dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang terlarang. Dari hasil pemeriksaan ketiganya berasal dari Sumatera Utara yang baru beberapa hari tinggal di Kota Serang. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, ketiganya dipulangkan dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama.
"Kita beri nasihat agar tidak melakukan perbuatan yang sama. Jika nanti terbukti melakukan hal yang sama akan kami tindak tegas," tegas Arrizal.(YAN).