Indonesia English
Kamis, 18 April 2024 |
Hukum dan Kriminal

Operasi Patuh Kalimaya, 2.731 Pelanggar Lalu Lintas

Senin, 30 Mei 2016 18:48:28 wib - Komentar
Kepala Satuan Lalulintas Polres Serang, AKP Lucky Permana Putra.

SERANG, (Banten88.com): Jumlah angka pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Kalimaya 2016 yang digelar jajaran Satlantas Polres Serang selama 2 pekan mengalami peningkatan dalam angka pelanggaran maupun kecelakaan. Hingga berakhirnya Operasi Patuh pada Minggu (29/5), Satlantas Polres Serang mencatat terjadi 2.731 pelanggar lalu lintas, sedangkan surat  teguran sebanyak 1.330 lembar.

"Sejak operasi 16-29 Mei 2016, sebanyak 2.731 pelanggar ditilang, teguran 1.330 pelanggar. Rinciannya, tilang SIM 371, STNK 2.355 dan kendaraan 5 unit," ungkap Kepala Satuan Lalulintas Polres Serang, AKP Lucky Permana Putra, kepada wartawan. Senin (30/5).

Lucky mengatakan, tingkat pelanggaran lalu lintas pada 2016 ini mengalami kenaikan 150 persen lebih dibandingkan operasi yang sama pada 2015 lalu. Perbandingannya, menurut Kasat, data Operasi Patuh Kalimaya 2015, jumlah surat tilang yang dikeluarkan hanya sebanyak 1.081 pelanggar, sedangkan sedangkan surat teguran 680 yang dikeluarkan.

"Kalau untuk pelanggaran, pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran seperti tak memiliki SIM, tak mengenakan helm, melawan arus dan kelengkapan surat kendaraan," terang Lucky.

Untuk data kecelakaan, kata Lucky, selama Operasi Patuh Kalimaya 2016 ini, terdapat 16 kejadian dengan jumlah korban jiwa sebanyak 3 orang, luka berat 5 orang, dan luka ringan 17 orang dengan total kerugian mencapai Rp42.200.000.

"Untuk kasus kecelakaan juga mengalami kenaikan 23% dibandingkan tahun lalu. Jumlah kecelakaan pada Operasi Patuh Kalimaya 2015 sebanyak 13 kasus," tutupnya. (Pes).

KOMENTAR DISQUS :

Top