SERANG,(Banten88.com):Seorang pelaku dan penadah motor curian berhasil diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Polres Serang, Kamis (20/10). Keduanya disergap saat sedang bertransaksi disebuah bengkel di Kp Pedes, Ds Sindang Hayu, Kec. Saketi Kab. Pandeglang, Banten. Satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat diminta untuk menunjukan barang bukti.
Kedua tersangka Misru alias Buntung, 33, warga Kp. Sumur Lebu Timur, Ds Citalahab, Kec. Banjar, Kab. Pandeglang dan Sahri, 36, Kp Sindang Hayu, Ds Pasir Eurih, Kec. Cisata, Kab. Pandeglang. Dari tersangka petugas berhasil mendapatkan barang bukti 10 unit motor matic berbagai merk, kunci T, obeng serta gurinda.
"Berdasarkan pengakuan tersangka Sahri, dirinya sudah 15 kali menerima motor hasil curian dari tersangka Misru. Sedangkan tersangka Sahri mengaku 5 kali beroperasi di wilayah Serang," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung saat dikonfirmasi Jumat (21/10).
Kasat menjelaskan, tersangka merupakan target operasi jajaran Polres Serang. Menurut Kasat, pengejaran terhadap tersangka Sahri berdasarkan dalam laporan warga yang diterima Polsek Petir dan Baros tertanggal 30 Juni dan 1 September 2016. Dari informasi korban inilah Tim Buser yang dipimpin Iptu Shilton langsung bergerak melakukan pengejaran.
"Kedua tersangka dipergoki sedang melakukan transaksi di sebuah bengkel milik tersangka Misru. Keduanya saat itu juga langsung diamankan berikut motor hasil curian," terang Gogo.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah, tersangka Misru mengakui telah menerima 15 unit motor dari tersangka Sahri yang akrab disapa Buntung. Berbekal informasi tersebut tersangka Sahri langsung dibawa untuk menunjukan tempat penyimpanan barang bukti, namun ketika berada di lokasi yang disebut, tersangka berusaha kabur.
"Kami terpaksa melumpuhkan dengan timah panas karena tak menggubris tembakan peringatan. Tersangka Sahri tersungkur setelah timah panas mengenai kaki kirinya," jelasnya.
Kasat menambahkan dari hasil pengembangan ini pihaknya telah mengamankan 10 unit motor jenis matic berbagai merk. Kasat menghimbau kepada warga yang pernah melaporkan kehilangan motor, bisa mendatangi Polres Serang untuk memeriksa apakah ada diantara motor tersebut. "Bisa dilihat di kantor, jika memang ada, silahkan tunjukan bukti kepemilikan (BPKB), nanti akan kita serahkan," ujar Gogo.(Pes).