SERANG,(Banten88.com): Anita Indah Wati Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI-P Tangerang Selatan, resmi menggantikan posisi FL Tri Satriya di DPRD Provinsi Banten, pada Rapat Paripurna Istimewa tentang pengambilan sumpah anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDIP sisa masa jabatan tahun 2014-2019 di Gedung Paripurna DPRD Banten, Rabu (3/8).
“Memberhentikan FL Tri Satriya dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Banten dan mengangkat Anita Indah Wati sebagai pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019,” kata Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan saat membacakan SK ditengah-tengah rapat Paripurna. Deni mengatakan, pergantian tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.36-5414 tahun 2016.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, berharap kepada Anita untuk segera bersosialisasi dan beradaptasi dengan anggota dewan lainnya. “Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian saudara FL Tri Satriya selama menjadi anggota DPRD Banten,” katanya.
Untuk diketahui, FL Tri Satriya digantikan Anita Indah Wati karena terbukti menerima suap pada proses pembentukan Bank Banten.(ERN).