Indonesia English
Kamis, 18 April 2024 |
Hukum dan Kriminal

Perdaya Wanita, Dua Remaja Dibekuk Polisi

Senin, 01 Oktober 2018 18:42:58 wib - Komentar
Tersangka ajid dan An saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit Jatanras.

Serang,(Banten88.com): Menggunakan modus berkenalan via facebook, dua remaja yang berusia dibawah umur, berhasil memperdaya wanita kenalannya. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan mobil sewaan. Setelah merampas uang dan barang berharga, pelaku membuang korban di jalan Tol Tangerang Merak.

Aksi yang dilakukan Dik alias Ajid, 16, dan An, 16, keduanya warga Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ini akhirnya berakhir begitu keduanya ditangkap Tim Unit Jatanras Polres Serang usai memperdaya Ratna, 16, dan Dewi, 16, warga Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang.

Tersangka Dik alias Anto ditangkap di Kelurahan/Kecamatan Benda, Kota Tangerang sedangkan tersangka An ditangkap di warung pecel lele milik kakaknya tak jauh dari rumahnya. Barang bukti yang berhasil didapat dari kedua tersangka diantaranya handphone (hp), pisau dan kendaraan Daihatsu Xenia.

"Modus yang dilakukan kedua tersangka berkenalan lewat facebook. Setelah beberapa kali bertemu, pelaku mengajak korban keluar rumah dengan menggunakan mobil sewaan," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP David Chandra Babega saat ditemui di ruang Unit Jatanras, Senin (1/10/2018).

Menurut Kasat, kedua tersangka jebolan SMP dan SD ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban Ratna pada Kamis (20/9/2018) lalu. Ratna mengaku pada Selasa (18/9/2018) malam, telah menjadi menjadi korban perampasan oleh dua pria kenalannya. Korban diturunkan paksa di tol Tangerang Merak KM 48, setelah uang dan hp miliknya dirampas pelaku.

"Korban ditodong dengan pisau lalu diturunkan paksa di jalan tol. Setelah diturunkan, korban berjalan kaki ke perkampungan dan minta pertolongan warga. Setelah dijemput oleh keluarga, korban melaporkan kasus curan tersebut ke kami," ujar AKP David.

Berbekal dari laporan tersebut, kata Kasat, tim Jatanras yang dipimpin Iptu Ilman Robiana langsung bergerak mengejar kedua pelaku. Hasil, pada Rabu (26/9/2018) dinihari, tersangka Ajid berhasil diringkus di tempat kontrakannya. Dari pengakuan Ajid, tim Jatanras meringkus An di warung pecel lele sekitar pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, tersangka Ajid mengakui sebelumnya juga telah melakukan kejahatan serupa terhadap dua wanita lainnya. Dalam setiap aksinya, tersangka yang bekerja sebagai kenek truk di Kota Tangerang ini selalu ditemani tersangka An. Agar aksinya berjalan mulus, kedua tersangka menggunakan kendaraan sewaan.

"Uang hasil rampasan kita gunakan untuk bayar sewa mobil, sedangkan hasil penjualan hp dibagi dua untuk kebutuhan sehari-hari," kata Ajid. (Okan)

KOMENTAR DISQUS :

Top