Indonesia English
Kamis, 28 Maret 2024 |
Pemerintahan

Perubahan SKPD, Progres Mutasi Aset Baru Mencapai 50 Persen

Selasa, 07 Februari 2017 22:00:41 wib - Komentar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Nandy S Mulya .

SERANG,(Banten88.com):Perkembangan mutasi aset pasca perubahan Strukutr Organisasi Perangkat Kerja (SKPD) di Lingkungan Pemprov Banten belum memuaskan. Pihak Pemprov  Banten sendiri menargetkan penataan aset selesai pada akhir pekan kemarin, namun pada kenyataanya meleset.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Nandy S Mulya mengungkapkan, bahwa progres penataan aset baru mencapai 40 persen. "Karena memang tidak semudah itu, butuh waktu," katanya saat ditemui di ruang kerjanya di KP3B, Kota Serang, Selasa (7/2).

Meski begitu, sejumlah SKPD sudah menentukan jadwal kesanggupan menyelesaikan mutasi aset. "Sudah ada kesanggupan menyelesaikan, ada yang tanggal 10 besok, tanggal 16," imbuhnya

Terkait lambatnya progres mutasi aset, Nandy menjelaskan, hal tersebut disebabkan adanya keberatan dari sejumlah kepala SKPD. Kepala SKPD tersebut meminta bukti fisik aset yang akan diserahkan.

"Ternyata ada yang keberatan, karena kepala dinas kan ingin lihat barangnya. Misalnya, serah terima barang, tidak mungkin saya serahkan dari SKPD lama ke baru begitu saja. Jadi, kepala SKPD ingin lihat barangnya dulu. Jadi butuh waktu untuk meliat item-itemnya," jelasnya.

Namun, pihaknya memaklumi keberatan kepala SKPD tersebut. Terutama terhadap SKPD-SKPD yang berubah, baik yang dilebur maupun yang baru.

"Kami juga memaklumi itu. Seperti SKPD yang bubar Dishutbun, sekarang Ibu Maesyaroh di Dinkop, beliau berhadapan dengan tugas baru dan harus juga menyelesaikan tugas yang lama," ujarnya.(AZM).

 

 

KOMENTAR DISQUS :

Top