Indonesia English
Jumat, 29 Maret 2024 |
Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Bekuk Pelaku Pemerkosaan di Kebun Sawit Cipanas

Jumat, 01 Maret 2019 18:24:40 wib - Komentar
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, S.I.K, M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Oka Nurmulia H. S.ip. saat Press Conference.

Serang,(Banten88.com): Polres Lebak Polda Banten dapat mengungkap Kasus Tindak Pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh Pelaku Sdr. AP kepada korban Sdri  DW yang terjadi pada hari Minggu tanggal  09 Februari 2019 pukul 16.00 WIB di Kebon Sawit Jl.Raya Rangkasbitung Cipanas. (Jum’at, 01 Maret 2019). melaksanakan

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, S.I.K, M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Oka Nurmulia H. S.ip. saat  Press Conference.menjelaskan, Modus kejahatan yang dilakukan pelaku, Awalnya  pelaku berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban sdri. DW melalui media sosial Facebook kemudian pelaku mengajak korban ke Andhika Resto, namun pada saat diperjalanan, bukannya  ke Andhika Resto akan tetapi korban di bawa Pelaku ke perkebunan sawit dan pelaku memperkosa korban dengan mengancam akan membunuh korban.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Lebak dan pelaku saat ini sudah berhasil di tangkap dan di amankan berserta barang buktinya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Senada dengan hal itu, Kabid Humas Polda Banten, Akbp Edy Sumardi, SIK. M.H, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler nya, membenarkan adanya keberhasilan Polres Lebak dalam mengungkap kasus itu. Edy menghimbau, kepada  Masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap orang yang tidak anda kenal secara langsung, apalagi kenal nya melalui media sosial, FB, IG dll, yang mengiming-imingi pekerjaan melalui media social , atau pun janji-janji manis lainnya. Masyarakat harus berhati-hati dan berfikir logis.

Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 9 tahun” Tambah Edy.

Sedangkan Kapolres Lebak, melalui Kasat Reskrim, menyampaikan Selain itu Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran selama bulan Februari  2019 , berhasil mengamankan sebelas pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di wilayah hukum Polres Lebak.( sumber : AdmHms).

KOMENTAR DISQUS :

Top