Indonesia English
Jumat, 11 Oktober 2024 |
Peristiwa

Polresta Tangerang Ajak HMI Distribusikan Bantuan Sosial dan Masker ke Masyarakat

Rabu, 28 Juli 2021 20:16:48 wib - Komentar

Tangerang,(Banten88.com): Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menggandeng elemen organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam kegiatan pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat, Selasa (27/7/2021). Kegiatan pembagian masker dan bantuan sosial itu dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Kresek, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Belasan mahasiswa HMI yang ikut serta dalam kegiatan itu adalah mahasiswa yang diamankan saat hendak menggelar aksi unjuk rasa. Belasan mahasiswa itu diamankan lantaran memaksa menggelar aksi unjuk rasa di tengah situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang yang masih menunjukkan tren peningkatan.

"Kami apresiasi rekan-rekan mahasiswa yang bersedia terlibat dalam kegiatan pendistribusian bantuan sosial dan masker untuk masyarakat," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Kata Wahyu, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan edukasi, pembagian bantuan sosial, dan masker merupakan langkah progresif mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa aspirasi dapat disalurkan melalui kegiatan positif yakni membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.

Bantuan sosial sembako dan masker itu dibagikan petugas polisi dan mahasiswa HMI ke para pedagang, pengemudi ojek, dan masyarakat lainnya.

Usai kegiatan pendistribusian bantuan sosial dan masker, mahasiswa dari HMI kemudian diajak singgah di RSUD Balaraja. Di RSUD Balaraja, terjadi dialog dengan perwakilan RSUD Balaraja yang menjelaskan bahwa pasien Covid-19 yang dirawat kebanyakan saturasinya sudah dibawah 90 dan harus diberikan bantuan oksigen.

Disampaikan juga kepada mahasiswa, perangkat atau peralatan di RSUD Balaraja sudah memadai untuk penanganan pasien Covid-19. Selain itu, disampaikan pula bahwa sejak diberlakukannya kebijakan PPKM, jumlah pasien Covid-19 mengalami penurunan.

"Pemerintah bekerja keras dengan memberikan layanan kesehatan dan penyediaan peralatan untuk penanganan pasien Covid-19 sekaligus membuat regulasi PPKM yang bertujuan menurunkan angka positif Covid-19," tandas Wahyu.(sumber anggi).

KOMENTAR DISQUS :

Top