Indonesia English
Jumat, 29 Maret 2024 |
Nasional - Hukum dan Kriminal

Ribuan Botol Miras Diamankan, Pemilik Terancam Kurungan Penjara

Senin, 22 Juni 2015 17:33:48 wib - Komentar
Ilustrasi Miras

SERANG (Banten88.com) : Gudang minuman keras (miras) di Ds. Kaserangan, Kec. Ciruas, Kab. Serang, Banten.  Senin (22/6) dinihari, digerebeg petugas Satuan Sabhara Polres Serang. Dalam penggerebegan itu, petugas mengamankan Jubaedi, (45), yang diketahui sebagai pemilik  gudang. Dari dalam bangunan gudang, petugas juga mengamankan ribuan botol miras berbagai merk, diantara kolesom, anggur merah, arak putih, bali hai, dan lain-lain.

"Untuk pemilik gudang saat ini masih dalam penyidikan petugas Satuan Reskrim. Untuk pemiliknya kita jerat dengan Perda No 7/2010 dengan ancaman kurungan 3 bulan penjara atau denda Rp50 juta," ungkap AKBP Nunung Syaifuddin, Kapolres Serang kepada wartawan.

Kapolres menjelaskan penggerebegan tempat penyimpanan miras ini bermula dari masih maraknya peredaran miras di sekitar Terminal Kepandean, Kota Serang. Warga merasa miris dengan masih adanya tempat-tempat yang masih menjual miras pada bulan Ramadhan.

"Warga melaporkan keresahan itu ke Kapolda Banten melalui pesan singkat (SMS). Isi sms selanjutkan di forward ke saya, dan langsung ditindaklanjuti. Dalam penggerebegan itu, kita amankan ribuan botol berisi miras berbagai merk, baik dari kios ataupun gudang milik Jubaedi di Kepandaean dan Ciruas," ungkap Kapolres didampingi Kasat Sabhara AKP Arief Kurniawan. 

Kapolres menambahkan, pemilik gudang dan kios bernama Jubaedi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan Perda Kota Serang No 2 Tahun 2010 Pasal 7 ayat 2 tentang minuman keras. Namun Kapolres pun menegaskan pihaknya akan terus mendalami dugaan pemalsuan cukai miras.

"Ini akan kita dalami dalam kaitannya dengan cukai. Ada indikasi palsu namun untuk membuktikannya akan kami bawa ke lab untuk dibandingkan dengan yang aslinya. Kalu terbukti pemalsuan, hukumannya akan lebih berat karena arahnya ke pidana umum," paparnya.

Terkait dengan kinerja aparatur penegak Perda atau Satpol PP, Kapolres menilai lembaga saat ini masih sangat lemah dalam hal pengawasan dan penindakan. "Kita bicara pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat, artinya kalau mungkin instansi lain terlalu sibuk dengan kegiatan, makanya kita turun. Kami terus berupaya masyarakat merasa nyaman dalam beribadah di bulan Ramadhan," pungkasnya.(YAN).

KOMENTAR DISQUS :

Top