SERANG,(Banten88.com): Pemprov Banten mendukung rencana RSUD Banten untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih berdaya manfaat bagi masyarakat Banten. Rencananya perubahan status RSUD menjadi BLUD bisa terwujud pada tahun 2017 mendatang.
Sekretaris Daerah Banten Ranta Soeharta mengatakan, RSUD Banten yang didirikan Pemprov Banten memang baru empat tahun beroperasi sebagai rumah sakit pemerintah. Tujuan didirikannya RS ini ingin menjadi rumah sakit rujukan daerah yang dapat menangani persoalan medis yang sudah tak mampu ditangani oleh rumah sakit daerah di kabupaten maupun kota. Khususnya, untuk jenis-jenis penyakit yang berat dan spesifik, yang rumah sakit daerah di kabupaten/kota mengalami keterbatasan baik dari sisi infrastruktur maupun sarana lain untuk menanganinya.
“Sehingga, rumah sakit daerah untuk merujuk pasien dengan penyakit khusus tersebut ke rumah sakit-rumah sakit besar di Jakarta dengan biaya ongkos yang tidak sedikit. Terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” katanya.
Dijelaskan Ranta, untuk itu keberadaan RSUD Banten diharapkan mampu menjadi solusi membantu masyarakat maupun pemerintah dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Banten. Untuk ke depan, Pemprov Banten ingin menjadikan RSUD Banten sebagai BLUD yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan berbasis kinerja. Tentunya dengan meningkatkan pelayanan berbasis kinerja ini, arah penggunaan dana pemerintah tidak lagi berorientasi pada input tetapi pada output.
“Setelah RSUD Banten menjadi BLUD, nanti statusnya lebih berluasa. Kita juga akan penuhi persyaratan perubahan status ini sesuai peraturan Kemenkes RI. Paling tidak tahun 2017 sudah bisa terwujud,” ujarnya, Selasa, (2/1).
Ranta menerangkan, BLUD bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara azasnya memberikan pelayanan kesehatan dengan praktis bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan kepala daerah.
“Dengan berubahnya status RSUD Banten menjadi BLUD pelayanan kepada masyarakat akan kita tingkatkan, sehingga nanti kita tidak lagi terdengar pasien miskin yang dipersulit mendapatkan kamar, tidak ada lagi perawat, suster atau dokter atau tenaga lain di rumah sakit yang melakukan pelayanan buruk kepada pasien, tidak ada lagi sarana dan prasarana rumah sakit yang dikeluhkan karena kurang memadai,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti mengatakan, guna mewujudkan hal tersebut saat ini RSUD Banten telah mempersiapkan diri. Karena dengan terwujudnya RSUD Banten sebagai BLUD, akan mempermudah kinerja RSUD Banten dalam pelayanan yang lebih baik. ”Tidak ada yang istimewa karena hal itu sudah menjadi instruksi Peraturan Kemendagri Nomor 61 Tahun 2007,”katanya
Hesti menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah membentuk tim kajian dan teknis untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
“Persiapan sudah jalan dan dalam proses. Bahkan pihaknya sudah rapat dengan tim, karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti neraca 2015, hospital bailey atau tata kelola rumah sakit serta rencana strategis bisnis anggaran 2016,” ujarnya. (Advetorial).