Indonesia English
Sabtu, 20 April 2024 |
Peristiwa

Seragam Tidak Sesuai Ketentuan dan Tanpa KTA, Ditbinmas Tertibkan Satpam

Rabu, 19 Januari 2022 20:35:15 wib - Komentar

 

Serang,(Banten88.com): Ditbinmas Polda Banten kembali lakukan penertiban seragam Satpam sesuai ketentuan Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, kali ini sasarannya Petugas Satpam di PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk. pada Rabu (19/01)

Kegiatan dilaksanakan oleh Kasi Korwaspolsus Subdit Satpam/Polsus Kompol Suyana. Berlangsung di kantor PT. PP Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani, Bogeg - Cipocok Jaya, masih ditemukannya penggunaan seragam dan atribut yang belum sesuai dengan Perpol No 4 Tahun 2020,

Hasil pengecekan dilapangan masih ditemukan penggunaan seragam dan atribut yang belum sesuai dengan Perpol No 4 Tahun 2020.

Kemudian, Suyana melakukan pengecekan KTA petugas tersebut. Hasil dari pengecekan tersebut bahwa Satpam yang bertugas belum memiliki identitas resmi, dalam hal ini kepemilikan KTA Satpam.

"Satpam yang kami temui belum memiliki identitas resmi atau KTA, karena belum diperpanjang ungkapnya, serta penggunaan seragam Satpam yang tidak sesuai ketentuan, namun Satpam tersebut mengaku sudah pernah mengikuti Diklat Satpam Gada Pratama," ujar Suyana.

Lebih lanjut, Suyana meminta agar Satpam segera mengurus penerbitan KTA Satpam di Direktorat Binmas Polda Banten, serta memperbarui seragam sesuai dengan Perpol No 4 Tahun 2020.

"Untuk sementara masih kami berikan teguran lisan, agar selanjutnya mengurus perpanjangan KTA di Direktorat Binmas Polda Banten, serta memperbarui seragam yang masih jauh dari ketentuan," ucap Suyana.

"Bila teguran lisan tidak dihiraukan, kami akan tindak tegas Satpam yang masih tidak sesaui dengan ketentuan salah satunya dengan melucuti seragam tersebut," tegas Suyana.

Suyana mengatakan satpam yang bertugas atau ditugaskan khususnya di Daerah Hukum Polda Banten harus segera melegalkan diri atau dilegalkan,"Menurutnya legalitas terhadap status satpam merupakan langkah dalam rangka mereformasi Satpam itu sendiri, semua satpam harus memiliki kemampuan bukan saja pada fisiknya, namun juga harus memiliki SDM yang baik," kata Suyana.

Diakhir, untuk menjalani profesi tersebut harus melalui pendidikan dan pelatihan satpam sehingga memiliki skill atau keahlian yang mumpuni untuk melakukan pekerjaannya. (sumber Bidhumas).

KOMENTAR DISQUS :

Top