Indonesia English
Sabtu, 22 Maret 2025 |
Nasional - Politik

Tanpa Tau Alasan Yang Jelas, Kurdi Matin Resmi Dicopot !

Rabu, 02 September 2015 15:55:46 wib - Komentar
SK Pemberhentian Kurdi Matin dari jabatanya sebagai Sekda Banten.

Serang, (Banten88.com) – Spekulasi mengeneai surat keputusan pemberhentian Kurdi Matin dari jabatannya sebagai Sekda Banten kini terjawab sudah. Simpang siur keberadaan Keppres itu diibaratkan keadaannya seperti bisul pecah dengan diterimanya salinan Keputusan Presiden (Keppres) RI nomor 134/M Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di Provinsi Banten.

Keppres tersebut oleh Gubernur Banten Rano Karno sudah disampaikan kepada Kurdi Matin, dan kini nasib Kurdi sudah jelas, merasa tidak digantung oleh kesimpangsiuran Keppres tersebut. Melalui petikan Keppres isinya diketahui bahwa Kurdi Matin diberhentikan secara hormat oleh Presiden Joko Widodo dari jabatannya sebagai Sekda Banten. Sekedar menyenangkan perasaan Kurdi, atas jasa dan pengabdiannya, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada Kurdi Matin selama menjabat sebagai Sekda Banten.

Diketahui, selain konsederan dan amar putusannya, Keppres itu ternyata sudah ditanda-tangani jauh-jauh hari dan ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2015 oleh Presiden Jokowi. Selain Jokowi yang menandatangani, secara adminstrasi Keppres pemberhentian Kurdi Matin sudah tercatat di Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, dan ditandatangan oleh Farid Utomo.

Setelah menerima Kepres pemberhentiannya sebagai Sekda, Kurdi Matin langsung menemui wartawan untuk menggelar konfrensi pers. Bertempat di ruangan Sekda Banten, Kurdi mengaku telah mendapatkan kepastian pemberhentiannya langsung dari Gubernur Banten Rano Karno hari ini, Rabu, (2/9) pagi sekitar pukul 09.30. Kepada wartawan Kurdi menceritakan jika dia teleh ikhlas menerima keputusan tersebut, dan itu adalah konsekwensi dari jabatannya.

"Saya sudah bertemu dengan Pak gubernur tadi pagi sekitar jam sembilan, dan langsung dari tangan beliau saya menerima surat pemberhentian saya sebagai sekretaris daerah. Atas keputusan itu tentunya saya mengucapkan terimakasih kepada beliau," ujar Kurdi membuka pernyatannya.

Disinggung alasan apa Gubernur Rano mengambil sikap untuk mengusulkannya diberhentikan dari kursi Sekda, sampai sejauh ini baik secara objektif maupun subjektif Gubernur tidak mau menyinggung ataupun memberikan alasan kongkretnya. "Setelah saya mengetahui dan menerima keputusan pemberhentian dari jabatan yang saya isi, saya tidak menanyakan alasan keputusan ini kepada beliau, saya hanya tahu alasan pemberhentian itu seperti yang telah beredar luas dalam pemberitaan di ruang publik," tukasnya.

Dikatakan Kurdi, pertemuannya dengan Rano Karno diruangan Gubernur tidak berlangsung lama. Rano tidak pernah menyinggung alasan pemberhentian maupun atas kesalahan yang sudah dilakukan Kurdi. "Ya betul saya dipanggil di ruangannya. Beliau mengatakan dengan berat hati menyampaikan Keppres ini, kemudian saya hanya menyampaikan rasa terima kasih sekaligus permohonan maaf atas kekurangan saya selama membantu beliau,” jelasnya.

Lebih lanjut Kurdi menyampaikan, pertemuannya saat ini dengan wartawan dalam konferensi pers dimaksudkan bukan untuk melakukan pembenaran secara pribadi atas informasi yang sudah berkembang. Pertemuannya ini tak lain hanya ingin melakukan klarifikasi atas pernyataan Rano sebagai Gubernur di sejumlah media, yang salah satunya memiliki penilaian bahwa dia tidak bisa bekerja. “Karena pertemuan dengan gubernur dalam waktu yang singkat, ya sekitar 10 sampai 15 menit saja, maka saya perlu menyampaikan ini melalui temen-temen,” katanya.

Dihadapan wartawan, Kurdi memperlihatkan sejumlah berkas dalam bentuk arsip tertulis, seperti yang tertuang dalam semua jadwal dan agenda kerja sebagai Sekda Banten. Berkas itu dijadikan bukti bahwa semua kegiatan yang dilakukan telah di arsipkan. "Sekali lagi ini bukan pembenaran tolong ingat ya, saya hanya ingin mengklarifikasi soal pernyataan Pak Rano saja yang menyoal kinerja saya. Saya sudah dengar isi pernyataannya secara utuh yang menganggap saya tidak bisa bekerja,  maka perlu klarifikasi dan saya bawakan semua jadwal dan agenda selama saya kerja dan di sini ada buktinya semuanya kegiatan yang sudah saya jalankan," tandasnya.

Dikatakan Kurdi, dia tidak ingin berpolemik untuk menanggapi isi pernyataan Gubernur Rano yang sudah direkam saat diwawancara wartawan. Dia sadar jika usulan pemberhentian itu sudah merupakan kebijakan dan kewenangan Rano sebagai Gubernur Banten. "Itu kewenangan beliau untuk memberikan penilaian, yang tau kan Pak Gubernur. Pertanyaannya kenapa saya bawa ini semua, karena ini penting untuk diketahui publik, dan saya ingin memberitahukan kepada masyarakat selama saya menjadi Sekda ini kerja saya,” urainya.

Kurdi mengaku lega setelah menerima Keppres pemberhentiannya sebagai Sekda. Untuk itu dia  akan mengajukan cuti karena sebelumnya sudah disibukan oleh padatnya kegiatan. Surat cutinya sudah dia sampaikan ke BKD Banten. "Kalau kemarin saya izin, untuk sekarang saya hari ini mau ajukan cuti ke BKD," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Rano mengatakan, hubungan dia dengan Kurdi Matin secara professional terjalin baik. Namun, dia merasa tidak sejalan karena ada beberapa kebijakan yang menyangkut Gubernur selalu ditinggalkan. Sehingga kewenangan dia sebagai Gubernur tidak kelihatan. “Sekda itu top manajer loh, dia itu yang mengayomi pegawai bukan malah membuat keresahan, untuk itu kita usulkan ganti,” katanya.

Dikatakan Rano, dalam pemerintahan yang sehat dan sejalan, mengenai reshuffle di cabinet kerjanya bukan sesuatu yang harus ditakutkan. Karena, sebagai pembantunya, yang harus diutamakan adalah kesepahaman dalam melakukan tatanan pemerintahan yang baik. “Sudah tidak bagus lah, kalian sendiri yang lebih tahu. Jadi tidak harus ditakutkan, kan biasa pergantian jabatan dalam sebuah pemerintah, kalau PNS harus siap dipakai siap dicopot,” ujarnya.

Mengenai SK pemberhentian pemecatan Sekda Banten sambung Rano, tinggal menunggu SK tersebut disampaikan kepada Pemprov Banten. Karena, proses usulan pmberhentian itu sudah lama dia sampaikan kepada Presiden, yaitu pada saat dia masih menjadi Plt Gubernur. “Begini, dulu kan ada gejolak mengenai rekaman video Sekda di youtube, dan saya ditegur Mendagri, setelah itu muncul gejolak dengan berbagai macam aksi yang meminta Kurdi dicopot, maka atas dasar itu kemudian saya mengusulkan melalui Mendagri,” tukasnya.

Menurut Gubernur Rano, untuk mencari pemerintahan yang idieal, bongkar pasang kabinet sudah biasa dilakukan. Jadi tidak perlu diperdebatkan karena semuanya bisa saja terjadi kepada siapapun, begitupun dengan Sekda. “Sekarang begini, apa hebatnya sih Sekda, kalau PNS harus siap ditempatkan dimanapun. Jangankan Sekda, anda lihat menteri saja bisa di reshuffle kapan saja oleh Presiden, nah ini Sekda,” urainya. (Dang).

 

KOMENTAR DISQUS :

Top