Indonesia English
Jumat, 17 Mei 2024 |
Hukum dan Kriminal

7 Pelaku Pencuri & Penadah Modul Provider di Bekuk Polisi

Selasa, 01 November 2016 18:37:41 wib - Komentar
Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung didampingi Kanit Buser Iptu Shilton saat ekspose kasus di Mapolres Serang, Selasa (1/11).

SERANG (Banten88.com):Jajaran tim buru sergap (Buser) polres Serang tak ambil resiko dalam membekuk  kawanan pencuri spesialis pencurian baterai dan modul provider pemancar telepon cellular.

Tujuh pelaku diringkus bersamaan oleh  Tim Buru Sergap (Buser) Polres Serang. Tiga pelaku diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan. Tak hanya pelaku pencurian, Tim Buser juga meringkus Tarmidi, 46, tersangka penadah di lapaknya di Kp/Ds Godrong, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang.

Tiga tersangka yang terpaksa ditembak yaitu LM, 26, warga Ds Linduk, Kec. Pontang, Kab. Serang, AR alias Gaok, 30, Ds Makasari, Kec. Kelapa Nunggal, Sukabumi dan Ah alias Sableh, 33, warga Ds Tegal Wangi, Kec. Jasinga, Kab. Bogor.     

Sedangkan 4 terlainnya yaitu YH alias Gerandong, 18, warga Ds Linduk, Kec. Pontang, Kab. Serang, Mul, 28, dan Sal, 28, warga Ds Cisait, Kragilan dan SM alias Ompong, 21, warga Kp/Ds Sindangwangi, Kec. Muncang, Lebak.

Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung mengatakan terungkapnya kasus pencurian modul dan batrei ini bermula dari tertangkapnya tersangka Sal di rumahnya pada Sabtu (29/10) sekitar pukul 01.30. Dari "nyanyian" Sal, tim buser yang dipimpin Iptu Shilton mendapatkan identitas lainnya dan berhasil meringkus Mul yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka Sal. 

"Dari kedua tersangka ini, kami mendapatkan identitas pelaku lainnya dan berhasil meringkus Gerandong di rumah bapak angkat di daerah Sukabumi," ungkap Gogo didampingi Kanit Buser Iptu Shilton saat ekspose kasus di Mapolres Serang, Selasa (1/11). 

Dari ketiga tersangka ini, Tim Buser terus melakukan pengembangan. Dalam pemeriksaan diketahui ketiga tersangka ini selalu beraksi bersama 4 pelaku lainnya. Berbekal dari keterangan ke tiga tersangka ini, petugas langsung memburu 4 tersangka yang diketahui berada di Tangerang.

"Ketika disergap di sebuah lapak barang bekas, keempat pelaku berusaha melakukan perlawan dan tiga diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena tak menggubris tembakan peringatan," terang Kasat.

Tersangka LM mengaku sudah setahun melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dalam kurun waktu 1 tahun itu, dirinya sudah melakukan pencurian disejumlah lokasi tower di wilayah Kota Serang, Kab. Serang dan Tangerang.

"Uang dari hasil mencuri kita bagi dan saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," aku LM sambil meringis kesakitan karena luka tembak di betis kanan. (AZM).

KOMENTAR DISQUS :

Top