Indonesia English
Rabu, 01 Mei 2024 |
Pemerintahan

Banten Siapkan Perizinan Sistem Online

Rabu, 24 Mei 2017 17:46:34 wib - Komentar
Sekretaris Daerah Banten Ranta Soeharta saat mendampingi tim dari KPK meninjau PTSP. Rabu (24/05/2017).

Serang,(Banten88.com): Pemerintah provinsi Banten segera luncurkan perizinan secara online di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Banten pada Juni mendatang. Saat ini Pemprov Banten dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sedang menuntaskan persiapan akhir sistem tersebut. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Banten Ranta Soeharta saat mendampingi tim dari KPK meninjau PTSP. Rabu (24/05/2017).

“Soft launching-nya nanti Juni, tinggal itu aja, konsultannya ada tinggal finishing aja, tadi sudah dites KPK,” ungkap Sekda di Kantor DPMPTSP di KP3B, Serang.

 Menurut Sekda,  PTSP online tersebut akan berupa aplikasi yang bisa diunduh di perangkat smarthpone seperti Android. Dengan seperti itu, proses perizinan akan bisa lebih mudah, cepat dan sederhana.

“Orang tidak harus ke sini (DPMPTSP), ini kan pengaduan harus ke sini, nanti tinggal lewat online saja,” ucapnya.

Saat ini menurut Sekda, Pemprov Banten telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan penggunaan server untuk menampung data-data tersebut. “Apakah mau disatuin dengan Kominfo atau di sini, tinggal itu (yang perlu dipersiapkan),” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Banten Wahyu Wardhana menjelaskan, saat ini yang sedang dikerjakan sebelum soft launching  yaitu penginputan data-data jenis perizinan.

“Ada 202 jenis perizinan di kita, mungkin Juni nanti baru sekitar 20 perizinan yang sudah terinput, kita berharap Agustus sudah terinput secara seluruhnya,” sebutnya.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan Gubernur dan Sekda Banten. Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas, salah satunya terkait proses perizinan yang harus seger secara online di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Menurut Pahala, dengan sistem online, proses perizinan-perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten seperti izin investasi, pertambangan, trayek serta bentuk perizinan lainnya dapat transparan dan lebih mudah. “Agar bisa melalui Android. Saya rasa Banten sangat bisa (menerapkan sistem PTSP elektronik atau online),” katanya.

“PTSP Banten saya minta segera online, belajar dari banyak daerah lain, cerita teknis kita ubah dengan komitmen daerah,” sambungnya.(YAN).

KOMENTAR DISQUS :

Top