Indonesia English
Jumat, 26 April 2024 |
Hukum dan Kriminal

Polres Serang Ringkus Pembunuh Debt Collector

Kamis, 01 Desember 2016 16:08:55 wib - Komentar
Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung kepada wartawan saat menggelar ekspose di Mapolres Serang, Kamis (1/12).

SERANG,(Banten88.com): Jajaran  Polres Serang  berhasil  mengungkap misteri pembunuhan Muhammad Misfahudin, 25, debt collector yang mayatnya ditemukan menggantung di kolong jembatan Sungai Cibanten, Kel. Dalung, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang,  Banten pada Sabtu (26/11). Pelakunya ternyata  sahabat lama korban sesama debt collector. Satu dari dua pelaku berhasil diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Serang ditempat persembunyiannya. 

Tersangka Ivan, 25, warga Kel. Cimuncang, Kec. Serang, Kota Serang diringkus di rumah kerabatnya di Desa Barugbug, Kec. Ciomas, Kab. Serang. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Guntur, 25, juga warga Kel. Cimuncang yang diduga sebagai otak pembunuhan masih dalam pengejaran.

"Peran tersangka Ivan ikut membantu membunuh dengan membekap muka dengan menggunakan bantal guling setelah leher korban dijerat sabuk oleh tersangka Guntur (DPO). Ivan juga ikut menusuk dada korban dengan badik. Sebelumnya Ivan dijanjikan upah Rp1 juta untuk membantu membunuh," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung kepada wartawan saat menggelar ekspose di Mapolres Serang, Kamis (1/12).

Dikatakan Kasat, motif pembunuhan karena tersangka Guntur terbelit hutang yang harus dibayar. Dalam keadaan terpepet hutang, timbul niat untuk menghabisi Misfahudin karena pelaku menganggap korban memiliki banyak uang. Pelaku Guntur mengajak Ivan untuk bertemu korban. Ditemani tersangka Ivan, Jumat (25/11) sekitar pukul 19.00 WIB, Guntur berangkat menemui korban di Alun-alun Kramatwatu, Kab. Serang.

"Karena sudah berteman, korban tak menolak diajak ke rumah pelaku, lalu kemudian diajak ke rumah nenek pelaku di Komplek Veteran Ciracas, Kota Serang," terang Gogo didampingi Kaur Reskrim Iptu Ilman Robiana dan Kanit Jatanras Ipda Juwandi.

Di rumah nenek pelaku Guntur, korban diajak masuk kamar tidur. Ketika sedang mengobrol diatas kasur, Guntur menusuk dada dan menjerat leher korban menggunakan sabuk. Ketika korban menggelepar, Ivan membekap muka korban menggunakan bantal guling. Setelah meyakini korban tewas, Sabtu (26/11)sekitar pukul 02.00 WIB, mayat korban dibawa menggunakan motor untuk dibuang ke sungai. Bukannya kecebur, mayat korban tersangkut besi jembatan.

"Setelah membuang mayat, keduanya kembali ke rumah nenek untuk mengambil Yamaha Mio dan barang lainnya milik korban . Setelah itu, keduanya langsung kabur ke Ciomas untuk menyembunyikan motor korban dengan maksud akan dijual. Namun belum juga terlaksana, pelaku Ivan berhasil kita tangkap," kata Gogo seraya mengatakan pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.(Okan).

KOMENTAR DISQUS :

Top